Popong : Penerapan Kurikulum Baru Terkesan Tergesa-gesa

21-12-2012 / KOMISI X

Anggota Komisi X DPR RI Popong Otje Djundjunan mengatakan, rencana penggantian kurikulum dari Kurikulum Berbasis Kompetensi(KBK) menjadi KurikulumTingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang akan diberlakukan tahun depan, terkesan tergesa-gesa.

Seharusnya, kata Popong, pertama yang harus dilakukan adalah mempersiapkan tenaga pendidik (guru), karena merekalah ujung tombak daripada pendidikan (kurikulum baru) yang akan diterapkan pemerintah pada bulan Juli tahun depan.

Popong menyampaikan hal itu pada saat melakukan kunjungan kerja Komisi X DPR ke Propinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), yang dipimpin Wakil Ketua Komisi X DPR Utut Adianto, Rabu (19/12).                          

Popong menambahkan, mempersiapkan tenaga pendidikan ini sangat penting mengingat gurulah orang pertama yang akan mengembangkan dan memahami terlebih dahulu tentang kurikulum tersebut.

Dalam kurikulum baru tersebut ada perubahan yang sangat mendasar seperti pelajaran IPA dan IPS tidak lagi berdiri sendiri, akan tetapi disatukan dengan pelajaran bahasa. Oleh karena itu, seorang guru harus paham betul tentang hal tersebut.

Ditambahkannya, tenaga pendidik ini betul-betul harus dipersiapkan secara baik dan benar. Namun hal yang tidak kalah pentingnya menurut Popong, kurikulum baru ini harus sesegera mungkin disosialisasikan kepada para pemangku di bidang pendidikan, baik Kepala-kepala Dinas Pendidikan sampai di tingkat kabupaten/kota.

Popong menjelaskan, kurikulum yang akan dikembangkan Pemerintah ini dimaksudkan agar pendididkan kita lebih baik dan cepat tercapai, oleh karena itu sosialisasinya harus diutamakan sebelum kurikulum baru diterapkan. Hal ini untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang kurang dipahami oleh para guru maupun pendidik.                    

Popong yang latar belakangnya seorang pendidik mengemukakan, masalah buku-buku pelajaran nantinya tidak boleh diterbitkan oleh sekolah-sekolah, akan tetapi buku pelajaran tersebut harus diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Hal tersebut dimaksudkan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti kejadian-kejadian yang lalu.       “Jika kurikulum baru ini sudah diterapkan, saya berharap pengawasan dilakukan secara ketat,  karena bisa saja disalahgunakan atau buku-buku pelajaran tersebut dijadikan proyek,” kata politisi Fraksi Partai Golkar ini. (Spy)

BERITA TERKAIT
Legislator Minta Empat Kementerian Ini Jangan Kena Efisiensi Anggaran
06-02-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi X DPR RI, Habib Syarief Muhammad Alaydrus, meminta pemerintah untuk tidak menerapkan kebijakan efisiensi anggaran...
Komisi X Siap Perjuangkan Aspirasi Guru demi Pendidikan Berkualitas
06-02-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi X DPR RI menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan aspirasi para guru guna meningkatkan kesejahteraan dan kualitas pendidikan...
Ketua Komisi X Soroti Kendala PDSS di Berbagai Sekolah
06-02-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menyatakan keprihatinannya terhadap kendala dalam finalisasi Pangkalan Data Sekolah dan...
Banyak Ijazah Siswa Ditahan, Purnamasidi Minta Pemerintah Bertindak
05-02-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi X DPR RI, Muhamad Nur Purnamasidi, menyoroti persoalan penahanan ijazah ratusan siswa akibat belum menyelesaikan...